sederet kamus
Search Articles
Translate: Tutorial:

Rambu Lalu Lintas (Road Sign)

Ketika kita sedang berada di jalan raya, tentu saja kita akan menemukan rambu lalu lintas di pinggiran jalan. Rambu lalu lintas yang bisa kita temukan di jalan ini merupakan sarana yang berguna untuk mengatur ketertiban lalu lintas yang berbentuk huruf, angka, lambang, maupun perpaduan dari ketiganya. Rambu lalu lintas atau yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Road sign ini bertujuan untuk memberikan larangan, atau peringatan kepada pengguna lalu lintas sehingga lalu lintas bisa berjalan dengan baik dan aman.

Pada kesempatan kali ini kami akan mengajak Anda untuk mengenal dan memahami bagaimana road sign atau rambu lalu lintas dalam Bahasa Inggris. Sehingga ketika Anda sedang berada di luar negeri, dan melihat rambu lalu lintasnya maka Anda bisa memahaminya dengan baik dan benar. Dan supaya Anda bisa mematuhi road sign yang Anda temui di jalan tersebut. Penasaran apa saja road sign untuk mengatur rambu lalu lintas? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini ya!

Kegunaan rambu lalu lintas atau road sign

Di jalanan pasti kita menemukan rambu lalu lintas atau yang dalam Bahasa Inggris dikenal sebagai road sign. Sebelum mengetahui berbagai jenis road sign, kali ini kita akan membahas, apa saja kegunaan dari rambu lalu lintas atau yang dalam Bahasa Inggris dikenal sebagai road sign. Berikut merupakan beberapa kegunaan atau fungsi dari road sign :

  • Warning road sign (rambu peringatan)

Yang pertama adalah rambu peringatan atau yang dalam Bahasa Inggris dikenal sebagai warning sign. Warning sign ini biasanya digunakan untuk memberikan pengguna jalan peringatan akan kemungkinan adanya bahaya di jalanan atau biasanya memberikan informasi mengenai sifat bahaya. Rambu peringatan ini biasanay memiliki warna dasar kuning, kemudian untuk warna garis dari rambunya adalah hitam dan memiliki lambang warna hitam serta huruf ataupun angka di dalamnya berwarna hitam. Jadi ketika Anda menemui rambu lalu lintas / road sign dengan ciri seperti itu maka ia merupakan rambu peringatan atau warning sign. Jadi harap dipatuhi ya!

  • Prohibitory road sign (rambu larangan)

Yang kedua ada rambu larangan atau yang disebut juga sebagai prohibitory road sign dalam Bahasa Inggris. Rambu larangan ini berfungsi untuk menyatakan perbuatan yang dilarang oleh para pengguna jalan. Ciri dari prohibitory road sign adalah memiliki warna dasar berwarna putih kemudian memiliki warna tepi garis merah, lambang di tengah yang berwarna hitam, disertai dengan huruf dan angka berwarna hitam, serta kalimat atau kata-kata berwarna merah. Biasanya dilengkapi dengan tanda silang atau garis miring di tengah. Jika Anda menemukan tanda seperti ini di jalanan maka itu merupakan rambu larangan atau prohibitory road sign.

  • Mandatory road sign (rambu perintah)

Banyak sekali jenis rambu lalu lintas atau road sign di jalanan Indonesia. Salah satunya adalah mandatory road sign atau yang dalam Bahasa Indonesia adalah rambu perintah. Rambu perintah ini memiliki kegunaan untuk menyatakan perintah yang mana sifatnya wajib untuk diataati para pengguna jalan. Mandatory road sign memiliki ciri yaitu memiliki warna dasar biru, kemudian dilengkapi garis tepi berwarna putih, warna lambang yang ada di tengah berwarna putih, serta angka, huruf, dan kata-kata berwarna putih. Jika Anda menemukan di jalan rambu dengan ciri seperti ini maka itu berarti merupakan mandatory road sign yang harus Anda taati dan lakukan ya.

  • Directory road sign (rambu petunjuk)

Biasanya ketika berada di jalanan, kita bisa menemukan rambu lalu lintas berwarna hijau dengan ukuran lumayan besar yang menunjukkan arah tempat, itulah yang dinamakan sebagai rambu petunjuk atau dalam Bahasa Inggrisnya disebut sebagai directory road sign. Directory road sign ini merupakan salah satu rambu yang memiliki kegunaan untuk memberikan informasi berupa petunjuk jalan kepada pengguna jalanan. Biasanya rambu lalu lintas ini memiliki ciri yaitu berwarna dasar hijau, garis tepi putih, warna lambang, huruf, angka, maupun tulisan berwarna putih. Directory road sign ini akan memudahkan bagi kita yang tidak tahu arah dan ingin pergi ke suatu tempat.

Gambar dan penjelasan warning road  sign (rambu peringatan)

Pada poin di atas kita sudah membahas apa saja jenis-jenis rambu lalu lintas atau road sign yang ada di Indonesia. Setelah membahas jenis-jenisnya, maka kita akan membahasnya lebih detail lagi satu per satu. Kali ini kami akan memberikan informasi mengenai gambar dan penjelasan mengenai warning road sign atau rambu peringatan, sehingga ketika Anda menemukannya di jalan maka Anda bisa mengetahui apa makna dari rambut tersebut. Berikut merupakan beberapa gambar dan penjelasan dari warning road sign (rambu peringatan).

  • Tikungan tajam ke arah kiri (Warning for a sharp turns to the left)

Yang berarti akan ada tikungan tajam ke arah kiri di depan Anda.

  • Tikungan tajam ke arah kiri (Road ahead curves to the left side)

Yang berarti jalanan di depan Anda merupakan tikungan tajam ke arah kiri.

  • Jalanan tempat menyebrang rusa (Deer crossing road area warning)

Yang berarti jalanan tersebut merupakan tempat dimaan rusa sering lewat, jadi harap berhati-hati. Biasanya Anda menemukan peringatan ini di jalanan yang melewati hutan-hutan.

  • Tanda peringatan untuk pejalan kaki (Warning for pedestarians)

Merupakan tanda peringatan bagi kendaraan untuk berhati-hati, karena banyak pejalan kaki di kawasan tersebut.

  • Peringatan jalanan menanjak (Steep ascent ahead warning)

Merupakan tanda peringatan bagi kendaraan untuk berhati-hati karena jalanan di depan merupakan jalanan yang menanjak.

  • Penyeberangan rel tanpa hambatan (Rail crossing without barriers ahead warning)

Merupakan tanda peringatan bagi kendaraan untuk berhati-hati karena di depan akan ada rel kereta api tanpa hambatan.

  • Persimpangan di depan, jalan samping ke kanan dan ke kiri (Crossroad ahead, side roads to right and left warning)

Peringatan akan ada persimpangan dan jalan ke samping dan ke kiri di depan. Sebaiknya untuk selalu menoleh ke kanan dan ke kiri.

  • Ada gundukan atau polisi tidur (Speed bumps in road warning)

Merupakan tanda peringatan bagi kendaraan untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan karena di depan akan terdapat polisi tidur atau gundukan jalanan.

  • Peringatan karena tikungan tajam (Warning for curves)

Merupakan tanda peringatan bagi kendaraan untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan karena di depan akan ada jalanan yang meliuk-liuk atau tikungan tajam.

  • Peringatan area mudah longsor (Faling rocks in road area warning)

Merupakan tanda peringatan bagi kendaraan untuk selalu berhati-hati, karena area tersebut merupakan area rawan longsor.

  • Peringatan di depan ada proyek perbaikan jalan (Roadworks warning)

Merupakan tanda peringatan bagi kendaraan untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan, karena di depan sedang ada proyek perbaikan atau pembangunan jalan.

  • Area penyebarangan untuk pejalan kaki (Crossing for pedestrians warning)

Merupakan tanda peringatan bagi kendaraan untuk mengurangi kecepatan laju kendaraan karena di depan merupakan area penyebrangan bagi pejalan kaki.

  • Peringatan bagi kendaraan karena jalanan yang licin (Slippery road surface warning)

Merupakan tanda peringatan bagi kendaraan untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan karena jalanan di depan licin dan berbahaya.

Gambar dan penjelasan mandatory road  sign (rambu perintah)

Setelah membahas informasi mengenai rambu peringatan atau warning road sign, sekarang kami akan mengajak Anda untuk mengenal apa saja jenis gambar dan kegunaan dari mandatory road sign atau rambu peringatan. Berikut merupakan beberapa informasi mengenai road sign atau rambu peringatan :

  • Kecepatan minimum (Driving faster than indicated compulsory)

Merupakan rambu perintah bagi kendaraan untuk berkendara lebih cepat dari tanda yang ditunjukkan atau merupakan kecepatan minimum untuk berkendara.

  • Pesepada harus menggunakan jalan khusus sepeda (Cyclist must use cycle path)

Merupakan rambu perintah bagi pesepeda hanya untuk menggunakan jalanan sepeda yang telah disediakan dan tidak menggunakan lajur umum. Ditunjukkan juga bagi pengguna kendaraan lainnya, bahwa lajur tersebut khusus digunakan bagi pesepeda.

  • Menunjukkan arah lalu lintas di bundaran (Direction of traffic on roundabout sign)

Merupakan rambu perintah bagi pengendara untuk menaati peraturan arah lalu lintas jika melewati bundaran.

  • Jalanan satu arah saja (ahead only sign)

Merupakan rambu perintah bagi pengendara yang menunjukkan bahwa jalan di depan merupakan jalanan satu arah saja. Sehingga tidak diperuntukkan untuk jalan 2 arah.

  • Jalanan lurus ke depan atau belok ke kanan (driving straight ahead or turning right mandatory sign)

Merupakan rambu perintah bagi pengendara untuk menaati peraturan bahwa hanya boleh mengendara terus atau belok ke kanan saja.

Gambar dan penjelasan prohibitory road  sign (rambu larangan)

Setelah membahas informasi mengenai rambu peringatan, sekarang kami akan mengajak Anda untuk mengenal apa saja jenis gambar dan kegunaan dari prohibitory road sign atau yang dikenal sebagai rambu larangan. Berikut merupakan beberapa gambar dari rambu larangan yang harus Anda patuhi di jalanan beserta artinya :

  • Dilarang putar balik (no turning sign)

Merupakan rambu larangan bagi pengendara supaya tidak melakukan putar balik di jalanan tersebut.

  • Dilarang parkir (no parking sign)

Merupakan rambu larangan bagi pengendara supaya tidak melakukan parkir di sepanjang area tersebut.

  • Pejalan kaki tidak diijinkan melintas (pedestarians not permitted sign)

Merupakan rambu larangan bagi pejalan kaki untuk tidak melintas di kawasan atau jalanan tersebut.

  • Dilarang melintas / jalur 1 arah (no entry sign)

Merupakan rambu larangan bagi kendaraan untuk melintas di jalanan tersebut karena merupakan jalanan 1 arah.

  • Mobil dan motor dilarang melintas (car and motorcycle prohibited sign)

Merupakan rambu larangan bagi kendaraan bermotor dan juga mobil untuk tidak melintas di kawasan atau jalanan tersebut.

  • Batas maksimal kecepatan pengendara (speed limit sign)

Merupakan rambu larangan yaitu lebih tepatnya batas maksimal kecepatan bagi pengendara. Tertera pada contoh yaitu 80 km yang berarti kecepatan maksimal melintas di jalanan tersebut adalah 80 km.

  • Menyalip kendaraan lain tidak diizinkan (overtaking not allowed sign)

Merupakan rambu larangan yang menunjukkan bahwa dilarang untuk menyalip kendaraan lain di jalanan tersebut.

  • Peringatan panjang kendaraan (vehicles longer than indicated length prohibited sign)

Merupakan rambu larangan yang biasanya ditujukkan untuk kendaraan besar seperti truk, yang mana bahwa kendaraan yang memiliki panjang lebih dari yang diinkasikan pada gambar tidak diizinkan untuk lewat kawasan atau jalanan tersebut.

  • Peringatan panjang kendaraan (vehicles weighing heavier than idicated forbidden sign)

Merupakan rambu larangan yang biasanya ditujukkan untuk kendaraan besar seperti truk, yang mana bahwa kendaraan yang memiliki tinggi daripada yang diindikasikan pada rambu dilarang untuk melintas di jalanan tersebut.

Itu tadi beberapa informasi yang bisa kami sampaikan kepada Anda mengenai road sign atau rambu lalu lintas. Kami sudah menyajikan mulai dari rambu larangan, rambu perintah, hingga rambu peringatan beserta dengan gambar dan juga bahasa Inggrisnya. Dimohon supaya sebagai pengendara, Anda selalu menaati rambu-rambu lalu lintas atau road sign yang ditemui di jalanan. Semoga artikel yang kami berikan mengenai road sign ini bisa berguna dan juga bermanfaat bagi Anda, selamat berkendara dengan aman!

English Word Index:
A . B . C . D . E . F . G . H . I . J . K . L . M . N . O . P . Q . R . S . T . U . V . W . X . Y . Z

Indonesian Word Index:
A . B . C . D . E . F . G . H . I . J . K . L . M . N . O . P . Q . R . S . T . U . V . W . X . Y . Z