Kosakata tentang Dunia Hukum (Law Related Vocabulary)
Sebelumnya kita sudah pernah mengulas tentang perbendaharaan kata di bidang medis, kepolisian, dan kali ini saatnya merambah ke dunia hukum. Seperti halnya bidang lain yang spesifik, tentu saja hukum punya daftar perbendaharaan kata dan frasa yang tak kalah menarik untuk diketahui.
Seperti biasa, dalam artikel kali ini kami telah menyiapkan deretan vocabulary atau perbendaharaan kata dalam bahasa Inggris yang berkaitan dengan dunia hukum. Setiap kata akan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sehingga mudah dipahami.
Tentu saja setiap kata yang ada di bawah ini tidak bisa serta merta bisa digunakan tanpa mengenal konteks. Tetap harus diperhatikan konteks kalimat dan penggunaannya agar tetap sesuai dan maknanya tersampaikan dengan baik. Tentu tidak mau dong, asal mengucapkan istilah dalam bidang hukum namun ternyata tidak kontekstual.
Untuk menghindari hal itu, mari sama-sama kita simak beberapa perbendaharaan kata di dunia hukum berikut ini:
1. Attorney
Sama seperti pengacara, namun di beberapa konteks disebut juga dengan pengacara junior atau junior lawyer.
The young attorney was always well prepared, and the police appreciated how tenaciously he pursued his cases.
(Pengacara muda itu selalu penuh persiapan, dan pihak kepolisian menghargai bagaimana usahanya untuk memperjuangkan kasusnya.)
2. Barrister
Seorang pengacara yang mengajukan pembelian sebelum masuk ke tahap Pengadilan Tinggi, biasanya istilah di Inggris.
He had already become known as a barrister and as professor of financial science at the university of Naples, when he first entered Parliament in 1904.
(Dia telah dikenal sebagai barrister dan profesor bidang ilmu finansial di Universitas Naples saat masuk dalam Parlemen tahun 1904.)
3. Court of law
Tempat digelarnya persidangan.
The audiences are entering the court of law.
(Hadirin memasuki tempat persidangan.)
4. Evidence
Informasi yang disajikan dalam persidangan untuk membuktikan atau mendukung poin dalam pertanyaan.
All the evidence points to an accident.
(Seluruh bukti menunjukkan adanya kecelakaan.)
5. Guilty
Bersalah dalam sebuah kasus.
If he was guilty, he probably deserved it, but his family didn’t.
(Jika dia terbukti bersalah, dia memang layak mendapatkannya, tapi tidak dengan keluarganya.)
6. Judge
Pejabat publik yang memiliki otoritas untuk mendengar dan memutuskan kasus persidangan, dalam bahasa Indonesia disebut juga dengan hakim.
The judge told us not to discuss the case.
(Hakim meminta kita tidak mendiskusikan kasus ini.)
7. Jury
Kelompok orang yang dipilih untuk mendengarkan bukti dalam sebuah kasus dan memberikan keputusan.
In this court and in this court alone there is always a jury of twelve.
(Di tempat sidang ini selalu ada 12 orang)
8. Lawsuit
Persidangan antara dua pihak yang terlibat.
That lawsuit taught me much.
(Persidangan itu memberi pelajaran berharga untukku.)
9. Lawyer
Orang yang memiliki landasan ilmu hukum dan diminta untuk menjadi perwakilan orang lain.
Maybe she wanted to talk to a lawyer first.
(Mungkin dia ingin berbicara dengan pengacaranya dulu.)
9. Plead
Membela sebuah kasus hukum, membuktikan seseorang bersalah atau tidak bersalah.
Don’t plead my case for me.
(Jangan mencampuri kasus ini.)
10. Sentence
Keputusan persidangan terutama berkaitan dengan hukuman yang diberikan.
Bradshaw presided over the trial and pronounced the sentence of death.
(Bradshaw memimpin persidangan dan mengumumkan hukuman mati.)
11. Solicitor
Pengacara yang memberi nasihat atau menjadi perwakilan bagi kliennya dalam urusan hukum.
He was United States solicitor in the court of claims from 1855 until 1858, and was associated with George T.
(Dia adalah solicitor Amerika Serikat yang mewakili sejak tahun 1855 hingga 1858 dan terhubung dengan George T.)
12. Sue
Memulai tindakan hukum melawan seseorang dan dibawa ke ranah persidangan atau menuntut.
One day someone is going to sue you for sure!
(Suatu hari nanti pasti seseorang akan menuntutmu!)
13. Trial
Pemeriksaan formal sebuah kasus di persidangan.
He was sent for trial and condemnded to hard labor, I believe.
(Saya yakin dia dibawa ke ranah hukum dan dikecam karena kerja terpaksa.)
14. Verdict
Keputusan formal atau menemukan seorang hakim.
The verdict of history upon his reign is best expressed in his own words: “I have done nothing which should prevent me from laying down my power, and living in safety as a private man.”
(Keputusan sejarah di masanya tergambar dari kata-katanya sendiri: “Tidak ada yang saya lakukan yang bisa mencegah saya dari melepaskan jabatan ini dan tinggal aman sebagai warga sipil.”)
15. Without prejudice
Tanpa kerugian atas aspek legal atau klaim tertentu.
The final judgment was made and the lawsuit was dismissed without prejudice, which means it cannot be retried.
(Keputusan akhir telah dibuat dan kasus hukum dinyatakan berakhir tanpa ada kerugian, artinya tidak ada upaya yang bisa dilakukan untuk mengulanginya kembali.)
Bagaimana kesan kamu setelah menyimak beberapa kata-kata atau istilah tentang dunia hukum di atas? Mungkin bagi yang menempuh studi di bidang hukum atau kerap membaca, hingga menonton serial televisi yang berlatarkan hukum, istilah ini bisa jadi cukup familiar.
Namun bagi yang tidak, itulah beberapa istilah umum yang biasa terdengar di persidangan atau proses hukum lainnya. Seperti yang kita ketahui bersama, proses hukum tidaklah singkat. Ingat gambaran saat hakim membacakan rangkuman dari kasus di depan persidangan? Begitu tebal dan penuh dengan istilah di bidang hukum.
Sebagian istilah di atas masih beberapa saja yang sudah biasa terdengar di kehidupan sehari-hari yang bersinggungan dengan hukum. Untuk itu, akan semakin menarik jika kamu memperdalam pengetahuan atau wawasan tentang hukum dengan banyak membaca atau menonton serial di bidang hukum seperti Suits. Terlebih, istilah-istilah di atas tidak bisa serta merta digunakan dalam kalimat sehari-hari karena belum tentu sesuai dengan konteksnya.
Semoga artikel ini bermanfaat ya! Jika ada istilah lain yang juga umum dan perlu diketahui pembaca lainnya, jangan ragu tuliskan di kolom komentar di bawah ini.